Halli hallo…di blogpost ini saya akan membahas kelanjutan dari topik sebelumnya, bagi yang belum up-to-date, silahkan membaca dulu blogpost sebelumnya yang membahas tentang Defizitbescheid dan Approbation. Beberapa kali dalam blogpost tersebut disebut berkas-berkas, namun sebenarnya berkas-berkas apa yang dimaksud? Nah, untuk lebih jelasnya, kita perlu mundur sedikit ke prosedur Approbation, dimana dokumen yang anda siapkan sekarang di Indonesia, akan anda gunakan nantinya untuk mendaftar Approbation.
Supaya tidak pusing, saya ambil contoh diri saya sendiri, dimana saya mendaftar Approbation ke Bundesland Bremen. Daftar dokumen yang diminta oleh Landesamt Bremen bersifat terbuka untuk umum di website mereka sendiri, dengan kata kunci ‚Anerkennung ausländische Approbationen in den Heilberufen‘, dimana tidak hanya ada daftar dokumen yang diperlukan, namun lengkap dengan penjelasan mengenai proses Approbation itu sendiri, serta nama dan kontak yang dapat dihubungi bila ada pertanyaan.
Terlepas dari contoh saya, sebenarnya pada prinsipnya sama saja bila anda ingin mendaftar Approbation di Bundesland lain yaitu dengan memasukkan kata kunci tersebut diikuti dengan nama Bundesland tujuan.
Sesungguhnya tantangan daripada tahap ini adalah saat kita mempersiapkan berkas-berkas tersebut, karena bila anda mencoba membaca salah satu daftar berkas, ada beberapa ketentuan mengenai penerjemahan, legalisir, dan pengiriman berkas, yang bila kita bahas disini, tidak cukup halaman blogpostnya, karena berbeda-beda permintaan setiap Landesamt.
Nah, pasti ada bertanya, bagaimana cara mempersiapkan berkas-berkasnya sesuai dengan permintaan mereka? Tips dan triknya secara singkat hanya satu, yaitu dengan bertanya langsung pada contact person yang tercantum di departemen tersebut.
Pada waktu saya berkorespondensi dengan beberapa Landesamt, saya belum terlalu mengerti apa yang saya perlu kerjakan dahulu dan apa yang harus menyusul saat di Jerman nanti. Namun, karena banyak bertanya itulah, saya akhirnya tahu, bahwa sebenarnya peraturan yang tertulis di daftar berkas tersebut, tidak bersifat kaku, melainkan fleksibel, sehingga bila kita menyuarakan kesulitan kita, mereka akan memberi keringanan bila memungkinkan.
Kenapa saya membahas panjang lebar tentang ini? Karena kita terpaut oleh jarak antar dua negara yang sangat jauh, dimana untuk mengirimkan berkas, perlu banyak persiapan, waktu dan yang paling utama, biaya pengiriman yang mahal. Karena itu, jangan lupa untuk bertanya mengenai dokumen-dokumen yang anda perlukan, yang mana yang perlu dilegalisir atau disahkan fotokopiannya, dan diterjemahkan ke bahasa Jerman, apakah boleh diterjemahkan oleh penerjemah di Indonesia, atau wajib diterjemahkan oleh penerjemah yang terdaftar di asosiasi penerjemah Jerman, lalu apakah harus dikirim melalui pos ke Jerman atau ada alternatif lain.
Bila anda ragu apakah interpretasi anda akan daftar berkas-berkas sudah benar atau belum, saran saya lebih baik tanyakanlah pada individu atau pihak yang sudah berpengalaman sebelumnya, karena kita tidak hanya terpaut oleh jarak antar dua negara yang sangat jauh, dimana untuk mengirimkan berkas, perlu banyak persiapan, waktu dan yang paling utama, biaya pengiriman yang mahal.
Sembari mengurus berkas-berkas, saya mendaftar janji temu di kedutaan Jerman untuk Indonesia, karena pada waktu itu, hanya untuk mendapatkan tanggal janji temu saja memerlukan waktu hingga 3 bulan, sehingga pas waktunya disaat dokumen saya selesai, saya siap untuk mendaftar visa. Nah, apakah sudah ada gambaran tentang hal pertama yang anda harus lakukan? Singkatnya, tentukanlah Bundesland tujuan anda, lalu susun berkas sesuai dengan daftar.
Viel Erfolg!