Kenntnisprüfung

Kenntnis prüfung

Kenntnisprüfung

Kenntnisprüfung adalah ujian penyetaraan kedokteran yang pada umumnya harus dilakukan oleh dokter dari negara berkembang untuk mendapatkan izin praktik kedokteran. Ujian penyetaraan ini penting untuk memeriksa apakah pengetahuan dokter asing sebanding dengan standar dokter Jerman. Ujian ini dipakai sebagai pembanding. Fokus dari ujian ini adalah pada mata pelajaran penyakit dalam dan bedah. Selain itu, pertanyaan interdisipliner tentang pengobatan darurat, farmakologi, radiologi atau pertanyaan hukum terkait dengan profesi medis.

Pada umunya dokter harus mendaftar untuk uji ekivalensi (Gleichwertigkeitsprüfung) sebelum mendaftar untuk ujian penyetaraan kedokteran. Jika dokter lewat uji ekivalensi, dokter tidak butuh ujian penyetaraan. Tetapi, Jika ditemukan defisit atau kekurangan dalam uji ekivalensi, maka ujian penyetaraan kedokteran harus dilakukan.Pada umumnya dokter lulusan negara berkembang tidak memenuhi syarat uji ekivalensi sehingga ujian penyetaraan harus dilakukan.

Pendaftaran dilakukan di ikatan dokter setempat dengan pemerintah negara bagian yang bertanggung jawab. Pastikan Anda menyerahkan formulir aplikasi pada waktu yang tepat! Yang terbaik adalah mengirimkan aplikasi Anda setidaknya 6 bulan sebelum tanggal ujian yang diinginkan.

Biaya untuk ujian penyetaraan bervariasi antara masing-masing negara bagian. Harganya antara € 266 di Saarland dan € 1.100 di Hessen atau Rhineland-Palatinate. Karena biaya dapat berubah sewaktu-waktu, sangat disarankan untuk menanyakan tentang biaya ujian saat ini dengan otoritas yang bertanggung jawab.

Ujian penyetaraan meliputi tes teori dan tes praktek lisan dengan presentasi pasien. Biasanya, ujian dilakukan di klinik universitas atau di rumah sakit yang ditugaskan untuk melaksanakan tes tersebut.

  1. 1. Ujian klinis.

Di Ujian klinis, dokter peserta ujian akan melakukan anamnese dan pemeriksaan klinis kepada seorang pasien. Anamnese dan pemeriksaan klinis ini diawasi oleh dokter atau anggota medis dari ikatan dokter setempat. Durasi pemeriksaan kira-kira 30-45 menit. Setelah pemeriksaan klinis, dokter peserta ujian akan menulis laporan dokter (Arztbrief), yang memberikan informasi tentang anamnese, pemeriksaan klinis, diagnosis dan diagnosis banding. Laporan dokter juga harus memuat informasi tentang prognosis, pemerikasaan penunjang dan terapi yang dari kasus tersebut. Peserta ujian memiliki waktu hingga 30 menit untuk ini.

  1. 2. Ujian lisan.

Setelah uji klinis, pemeriksaan praktek lisan dilakukan pada hari yang sama atau beberapa hari kemudian. Biasanya, ujian dilakukan dalam ujian kelompok dimana masing-masing dokter peserta akan diuji hingga 90 menit. Fokus dari pertanyaan-pertanyaan tersebut terutama berkaitan dengan ilmu penyakit dalam dan bedah. Selain itu, pertanyaan interdisipliner tentang pengobatan darurat, farmakologi, radiologie atau pertanyaan hukum terkait dengan profesi medis.

  1. 3. Hasil.

Dokter perserta ujian akan diberitahu secara lisan apakah lulus atau tidak. Konfirmasi tertulis dari hasil tes pengetahuan akan dikirim oleh badan yang bertanggung jawab setelah beberap minggu. Penilaian akan dilakukan oleh dokter penguji. Ujian dianggap lulus jika kandidat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan, termasuk kemampuan untuk melakukan wawancara medis, yang diperlukan untuk subjek pemeriksaan dan untuk mempraktikkan profesi medis.

Ujian pengetahuan bisa diulang maksimal dua kali. Jika tes pengetahuan tersebut tidak lulus, panitia ujian akan membuat rekomendasi kapan dokter harus mengulang tes tersebut paling cepat. Selain itu, panitia ujian merekomendasikan tindakan lebih lanjut (misalnya studi literatur) dan literatur.

Anda harus memiliki setidaknya pengetahuan dan keterampilan berikut supaya lulus ujian Kenntnisprüfung:

– Konsep terapi.
– Undang-undang profesi kesehatan dan peraturan profesional, tentang hak-hak pasien dan kehendak hidup di Jerman.
– Undang-Undang Narkotika Jerman.
– Pengetahuan tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan transfusi dan transplantasi, tentang obat-obatan dan tentang peraturan proteksi radiasi, eutanasia medis, kerahasiaan medis dan sebagainya.
– Komunikasi yang memadai dengan pasien.
– Penggunaan istilah medis umum yang aman dan benar.
– Penggunaan teknik pemeriksaan klinis.
– Menulis surat dokter.
– Pendaftaran diagnostik atau investigasi.
– Interpretasi yang benar dari alat diagnostik penting, seperti EKG dan hasil laboratorium, dan lain-lain.

Referensi penunjang:

Link 1
Link 2
Link 3

id_IDIndonesian